Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, memusnahkan barang bukti (BB), berupa sabu-sabu dan ganja di halaman kantor Kejari Palopo.
Kejari Palopo, Daroe S, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka memperingati hari Adhyaksa, Selasa (8/7/2014).
Selain itu pemusnahan BB berupa sabu merupakan bukti jika barang haram tersebut merusak tubuh dan mental seseorang yang mengkonsumsinya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Jadi Adhyaksa, Kejari Palopo Musnahkan Sabu dan Ganja
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/07/hari-jadi-adhyaksa-kejari-palopo.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Jadi Adhyaksa, Kejari Palopo Musnahkan Sabu dan Ganja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Jadi Adhyaksa, Kejari Palopo Musnahkan Sabu dan Ganja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar