Laporan wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Wali kota Palopo, Judas Amir, belum menetapkan Sekertaris Dewan (Sekwan) Palopo, setelah Abdul Rahim, pensiun sejak tanggal 1 juli lalu.
Anggota DPRD Palopo, Alfri Jamil, mengatakan hingga saat ini Sekwan Palopo, masih dijabat oleh pelaksana tugas yaitu Amirullah.
"Penetapan sekwan di Palopo merupakan hak progratif Wali kota" ungkap Alfri.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sekwan Palopo Masih Dijabat Pelaksana Tugas
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/07/sekwan-palopo-masih-dijabat-pelaksana.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sekwan Palopo Masih Dijabat Pelaksana Tugas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sekwan Palopo Masih Dijabat Pelaksana Tugas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar