Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah potensi penyimpangan pengelolaan dana pleh pihak sekolah kepada orangtua murid masih terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal TII, Dadang Trisasongko pada Launching, Local Seminar and Workshop Capacity Building Informediaries di Ruang Pola Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (16/7/2014).
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan potensi penyimpangan tersebut cenderung menggunakan model penyedotan dana pendidikan untuk kembali ke elit penyusun anggaran dan pejabat terkait.
Atas dasar itu, TII menggaet komunitas pendidikan, Skholatanpabatas sebagai rekanan proyek portal pengaduan masalah pendidikan di dunia maya.
Portal aduan itu dapat diakses di www.ceksekolahku.or.id. Program pengawasan pendidikan ini dilakukan oleh swadaya masyarakat, dalam hal ni orangtua siswa, siswa, dan masyarakat.
Selain itu, juga dilengkapi dengan pengaduan melalui surat elektronik (surel).
Presiden Direktur Skholatanpabatas, Edy Juspar menganggap fungsi kontrol hanya bertumpu pada pengawasan internal saja. Sementara itu, pengawasan masyarakat masih tergolong minim.
"Pentingnya partisipasi masyarakat ikut serta dalam meningkatkan kesadaran akan pengawasan menjadi salah satu mekanisme efektif membangun sistem pendidikan yang terbuka," imbuhnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
TII dan Skholatanpabatas Rilis Portal Aduan Masalah Pendidikan
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/07/tii-dan-skholatanpabatas-rilis-portal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
TII dan Skholatanpabatas Rilis Portal Aduan Masalah Pendidikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
TII dan Skholatanpabatas Rilis Portal Aduan Masalah Pendidikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar