Laporan wartawan Tribun Timur Ansar
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Setelah adanya keterangan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Suhardi beberapa pekan lalu, bahwa Kejati tidak akan menghentikan kasus dugaan korupsi yang ditanganinya tanpa adanya gelar perkara dan menyatakan tetap melanjutkan penyidikan kasus korupsi termasuk kasus dugaan korupsi Bansos Sidrap, Anti Corruption Commite (ACC), menagih janji tersebut
Staf Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir mengatakan akan terus melakukan pengawasan penekanan dan terus mendesak pihak Kejati Sulsel agar mempercepat pengusutan kasus tersebut, sesuai dengan janji Kajati Minggu (3/8/2014).(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
ACC Singgung Kejati Soal Bansos Sidrap
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/08/acc-singgung-kejati-soal-bansos-sidrap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
ACC Singgung Kejati Soal Bansos Sidrap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
ACC Singgung Kejati Soal Bansos Sidrap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar