Gaji Tidak Sesuai UMK, Karyawan Minta Disnaker Sidak Hotel di Makassar

Written By Unknown on Minggu, 03 Agustus 2014 | 12.45

Laporan Wartawan Tribun-Timur, Saldy

WALIKOTA YTH,tlong pak di bikin kan surat edaran melalui dinas tenaga kerja,agar di sampaikan kepada pengusaha  di makassar agarmemberlakukan UMK upah minimum kota,yg 1,9 juta krna masih bnyk para pengusaha tdk menjalan kan intruksi gubernur khususx karyawan/ti yg bekerja di perhotelan,tlong pak,di sidak semua hotel yg ada di makassar khususx di jalan ratulangi,sekian dan terima kasih
+6281356181xxx


Dengan keluhan ini kami sampaikan kepada pelapor bahwa sesuai dengan SK Gubernur Sulawesi Selatan mengenai UMK 2014, perusahaan harus menerapkan aturan tersebut dan efektif diberlakukan mulai 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember 2014.

Apabila masih ada perusahaan yang belum memberlakukan UMK yang ditetapkan pemerintah, kami sarankan untuk melaporkan hal tersebut ke kantor Disnaker Makassar untuk di tindaklanjuti oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan kepada perusahaan yang bersangkutan.

Jawaban Kabid PHI Syarat Kerja dan Kesejahteraan Disnaker Makassar, Rahmat Mappatoba. 


Anda sedang membaca artikel tentang

Gaji Tidak Sesuai UMK, Karyawan Minta Disnaker Sidak Hotel di Makassar

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/08/gaji-tidak-sesuai-umk-karyawan-minta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gaji Tidak Sesuai UMK, Karyawan Minta Disnaker Sidak Hotel di Makassar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gaji Tidak Sesuai UMK, Karyawan Minta Disnaker Sidak Hotel di Makassar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger