Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pelaku yang membawa kabur uang nasabah dari Bank Syariah Gowata di Jl Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, akhirnya ditangkap, Kamis (21/8/2014) malam.
Pelaku yang juga Office Boy bernama Ishak (19) ini ditangkap saat sedang berfoya-foya menghabiskan uang hasil rampokan di sebuah warnet tak jauh dari TKP.
Saat ditangkap, uang yang dibawa kabur Ishak senilai Rp 15 juta sisa Rp 8 juta.
Menurut pengakuannya dia melakukan pencurian uang nasabah dibantu dengan dua rekannya Willy dan Reza. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembobol Bank Syariah Gowata Ditangkap
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/08/pembobol-bank-syariah-gowata-ditangkap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembobol Bank Syariah Gowata Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembobol Bank Syariah Gowata Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar