Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sekretariat DPRD Makassar diminta memperjelas mekanisme pemakaian rumah jabatan ketua DPRD Makassar usai pelantikan legislator periode 2014-2019.
Rumah dinas dan fasilitas ketua DPRD Kota Makassar dianggap rancu karena di lain sisi ada Ketua DPRD Makassar periode lalu (Farouk M Betta) dan juga bersamaan ada Ketua DPRD Sementara (Rahman Pina).
"Maka, sebaiknya Sekwan DPRD Makassar segera berkoordinasi dengan partai Golkar, untuk menghindarkan kerancuan proses kepemimpinan politik di DPRD Makassar," ujar Pengamat Politik Unismuh, Arkam Azikin, Selasa (9/9/2014).
Menurut Arkam, Sekwan diminta menyampaikan mekanisme sebelum ketua adanya ketua DPRD Defenitif agar tdk menimbulkan penafsiran yang macam-macam dari masyarakat. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sekwan Diminta Perjelas Status Rujab dan Mobil Ketua DPRD Makassar
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/09/sekwan-diminta-perjelas-status-rujab.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sekwan Diminta Perjelas Status Rujab dan Mobil Ketua DPRD Makassar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sekwan Diminta Perjelas Status Rujab dan Mobil Ketua DPRD Makassar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar