Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit (RS) Nene Mallomo, Sidrap, Ahmad Taufan selaku rekanan, malarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Gunungsari Makassar, Sabtu (20/9/2014) lalu.
Padahal Ahmad Taufan tinggal menjalani sisa masa tahananya selam 3 bulan dari 1 tahun dan sudah menjalani masa tahanannya selama 7 bulan.
Ia melarikan diri saat keluar dari Rutan dengan alasan untuk berobat di salah satu rumah sakit di Makassar.
Ahmad Taufan melarikan diri saat pengawalnya sementara makan. Karena sudah lama menunggu datangnya dokter. Kemudian Ahmad Taufan langsung melarikan diri tanpa sepengetahuan pengawalnya.
Informasi yang dihimpun dari internal Rutan, Rabu (23/9/2014), kaburnya Ahmad Taufan itu tidak diketahui motif dan waktunya. Beberapa kali dia diizinkan keluar rutan untuk berobat karena menderita penyakit saraf atau penyakit stres. Selain itu, ia juga mengecek tulangnya yang dulunya pernah patah. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Terpidana Korupsi RS Nene Mallomo Sidrap Melarikan Diri
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/09/terpidana-korupsi-rs-nene-mallomo.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Terpidana Korupsi RS Nene Mallomo Sidrap Melarikan Diri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Terpidana Korupsi RS Nene Mallomo Sidrap Melarikan Diri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar