TRIBUN TIMUR/ANSAR
Salah satu mobil yang terparkir di basement Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, jenis Toyota Innova, warna hitam menggunakan pelat gantung. Mobil tersebut berpelat DD 777 ZK. Pelat tersebut tidak menggunakan logo Dirlantas Selasa (21/10/2014).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM - Salah satu mobil yang terparkir di basement Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, jenis Toyota Innova, warna hitam menggunakan pelat gantung. Mobil tersebut berpelat DD 777 ZK. Pelat tersebut tidak menggunakan logo Dirlantas Selasa (21/10/2014).
Bahkan mobil tersebut menggunakan dua lapis pelat.
Nomor pelat yang dipasang dibelakang pelat DD 777 ZK itu tidak kelihatan. Namun pelat tersebut juga tidak menggunakan logo Dirlantas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Innova DD 777 ZK yang Terpakir di Kejati Gunakan Pelat Gantung
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/10/innova-dd-777-zk-yang-terpakir-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Innova DD 777 ZK yang Terpakir di Kejati Gunakan Pelat Gantung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Innova DD 777 ZK yang Terpakir di Kejati Gunakan Pelat Gantung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar