TRIBUN TIMUR/ILHAM ARSYAM
KPU Makassar menjawab laporan Caleg PAN Abdul Rauf Rahman dalam sidang DKPP, Selasa (14/10/2014).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM - Majelis Hakim Sidang DKPP KPU Makassar dengan pengadu Abdul Rauf Rahman (PAN) mempertanyakan sikap KPU yang melakukan perubahan suara caleg PAN di TPS 6 Parang Tambung, Selasa (14/10/2014).
"Setelah ada perbedaan data, apakah KPU memerintahkan pembukaan C1 plano?," tanya majelis Pro Anwar Borahima.
Pertanyaan majelis ini membuat lima komisioner KPU Makassar sebagai teradu terdiam. Meraka hanya saling menatap, tak menjawab.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pertanyaan Majelis Ini Membuat KPU Makassar Terdiam
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/10/pertanyaan-majelis-ini-membuat-kpu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pertanyaan Majelis Ini Membuat KPU Makassar Terdiam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pertanyaan Majelis Ini Membuat KPU Makassar Terdiam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar