Wakajati Sulsel Dimutasi ke Kejagung

Written By Unknown on Rabu, 22 Oktober 2014 | 12.45

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Kadarsyah bersama Asisten Pidana Umum (Aspidum) Fri Hartono, resmi dicopot dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Kadasyah dimutasi menjadi koordinator Pidana Umum Kejagung dan Fri Hartono menjadi Kepala Bidang Program Mapin Badiklat.

Penurunan posisi jabatan keduanya tersebut bedasarkan surat mutasi dari Kejagung berdasarkan KEPJA Nomor 175/A/JA/10/2014.

Tanggal 16 Oktober 2014 tentang mutasi jabatan. Dan rencananya Kejati akan melakukan pelepasan sekaligus serah terima jabatan kepada dua pejabat Kejati tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Suhardi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya lantai dua kantor Kejati, Rabu (22/10/2014) membenarkan mutasi jabatan tersebut, hanya ia tidak mau berkomentar banyak, karena mutasi itu merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung.

Mutasi tersebut sudah ada SK-nya. Kadarsyah akan diganti oleh mantan koordinator Jaksa Agung Muda Intelejen Kejagung, Herul Srianto. Dan Fri Hartoni digantikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Muhammad Yusuf.

"Kita tidak bisa memberikan statetmen mengenai hal itu. Saya gak punya wewenang. Memag betul di mutasi. Mengenai masalah hukumnya saya tidak memiliki kewenangan.
SK sudah ada, tinggal melakukan pelepasan. Mungkin minggu depan kita lakukan pelepasan. Kemarin (Selasa/21/10/2014), kita sudah terima SK-nya," ujar Suhardi. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Wakajati Sulsel Dimutasi ke Kejagung

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/10/wakajati-sulsel-dimutasi-ke-kejagung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wakajati Sulsel Dimutasi ke Kejagung

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wakajati Sulsel Dimutasi ke Kejagung

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger