Citizen Reporter, Humas Pinrang Melaporkan dari Pinrang
TRIBUN-TIMUR.COM -Rapat Paripurna VII Masa Sidang IV Tahun Anggaran 2015 yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Bahran Jafar S yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (18/12/2014).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Pokok Tahun Anggaran 2015.
Agenda tersebut diawali dengan penyampaian Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pinrang. Dalam penyampaiannya telah disetujui Ranperda APBD Tahun 2015 menjadi APBD Tahun 2015.
Setelah penyampaian Rapat Gabungan Komisi DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara pihak Eksekutif (Pemerintah Kabupaten Pinrang) dalam hal ini Bupati Pinrang, Aslam Patonangi dengan Legislatif (DPRD Pinrang) dalam hal ini unsur Pimpinan DPRD Pinrang terhadap APBD Tahun 2015.
Bupati Pinrang, Aslam Patonangi mengatakan, skala prioritas dari APBD ini terdiri dari Infrastruktur dan Suprastruktur pertanian dan pariwisata, pendidikan, SDM Aparatur Pemerintahan, daya saing ekonomi, kemiskinan, pengangguran dan pemberdayaan perempuan. Selain itu infrastruktur kawasan pedalaman juga dikedepankan.
Aslam juga mengucapkan terima kasih kepada segenap komponen yang telah bekerja keras dalam penyusunan APBD tersebut, baik dari seluruh Anggota DPRD Pinrang, begitu juga segenap pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Pinrang Setujui APBD 2015
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/12/dprd-pinrang-setujui-apbd-2015.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Pinrang Setujui APBD 2015
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Pinrang Setujui APBD 2015
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar