Organda Sulsel Dukung Potongan Pajak Angkutan Darat

Written By Unknown on Senin, 22 Desember 2014 | 12.46

Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulsel menyambut baik peraturan baru mengenai pajak bea balik nama dan pajak tahunan angkutan umum.

Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan menyepakati potongan pajak tersebut hingga 70 persen.

Ketua DPD Organda Sulsel, Opu Sidik, mengatakan, kebijakan itu dapat membantu meringankan beban pengusaha angkutan umum. Pasalnya, regulasi yang direncanakan berlaku 1 Januari 2015 itu berpotensi mengurangi porsi anggaran jasa yang dikeluarkan.

Tapi Opu juga berharap perhatian pemerintah terhadap jasa angkutan tak sampai disitu saja. Sebab, beberapa kendala dihadapi pengusaha dan dianggap tak terlihat pemerintah.

"Kita bersyukur dengan adanya ini aturan. Regulasi ini mendukung jasa angkutan. Tapi, sebagai gambaran, ada hal yang tak tercatat pemerintah. Padahal itu kendala kita, seperti pengadaan suku cadang," kata Opu Sidik, Senin (22/12/2014).


Anda sedang membaca artikel tentang

Organda Sulsel Dukung Potongan Pajak Angkutan Darat

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/12/organda-sulsel-dukung-potongan-pajak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Organda Sulsel Dukung Potongan Pajak Angkutan Darat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Organda Sulsel Dukung Potongan Pajak Angkutan Darat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger