TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan lampu hias dan taman Kabupaten Maros, Rahmat Bustar, masih berada di tangan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Rahmat Bustar adalah mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Maros.
Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, sebelum melimpahkan kembali berkas tersebut. Kasus ini sudah beberapakali bolak-balik dari kejati ke Polda.
Penyidik Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Andi Burhaman, Minggu (7/12/14), menyatakan bahwa kasus tersebut sudah lengkap atau P21. Polda telah memenuhi semua petunjuk dari kejaksaan. Untuk sementara penyidik Polda masih mengkoordinasikan berkas LED tersebut.
"Untuk kasus LED Maros, berkasnya sudah P21. Dalam waktu dekat kita akan limpahkan lagi ke kejaksaan. Sementara kita masih koordinasikan dengan kejaksaan. Kalau sudah ada petunjuk kita pasti limpahkan," ujar Andi Burhaman.
activate javascript
Anda sedang membaca artikel tentang
Polda: Berkas Korupsi LED Maros Sudah P21
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/12/polda-berkas-korupsi-led-maros-sudah-p21.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polda: Berkas Korupsi LED Maros Sudah P21
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polda: Berkas Korupsi LED Maros Sudah P21
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar