8 Mantan Anggota DPRD Toraja Sullsel Ditahan Terkait Korupsi Anggaran APBD

Written By Unknown on Rabu, 28 Januari 2015 | 12.45

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKALE -Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toraja menjebloskan 7 mantan anggota dewan periode 1999-2014 terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya selama menjabat sebagai wakil rakyat tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Toraja, Jaka Suparna SH. "Kita sudah menahan para tersangka di Rumah Tahanan (Rutan)untuk menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus korupsi yang dilakukannya,"ujarnya, Rabu (28/1/2015).

Kedelapan terpidana yang sudah berada sel tersebut yakni Yohanis T Paenbonan, John Patasik, Adolf Cristian Pakke, John Roma Andi Lolo, Phiter Manguma, Andys Sakka, Yohanis Pongdatu, Yahanis Tato Kamba, Matheius Ranthe Taruk, dan Samuel Sampe.

Adapun kasus pidana korupsi yang menjerat para mantan anggota dewan tersebut yakni menyalahgunakan tidak sesuai dengan peruntuhkan Biaya mobilitas tahun 2002, biaya pemberdayaan perempuan 2003, dan biaya
barang dan jasah tahun 2003 dalam pos anggaran Anggota DPRD periode 1999-2004.

Samuel Sampe sendiri merupakan salah satu terpidana yang sudah meninggal dunia. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan kematian No. 08/KTT/X/2014 tanggal 15 Oktober 2014 yang dikeluarkan Lurah Tampo.Kec amatan Tallunglipu. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

8 Mantan Anggota DPRD Toraja Sullsel Ditahan Terkait Korupsi Anggaran APBD

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2015/01/8-mantan-anggota-dprd-toraja-sullsel.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

8 Mantan Anggota DPRD Toraja Sullsel Ditahan Terkait Korupsi Anggaran APBD

namun jangan lupa untuk meletakkan link

8 Mantan Anggota DPRD Toraja Sullsel Ditahan Terkait Korupsi Anggaran APBD

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger