TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Golkar Munas Bali telah mendatangi Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengikuti sidang Mahkamah Partai. Terlihat mereka menumpang tiga bus.
Terlihat Sekjen Golkar versi Munas Bali Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Golkar Nurdin Halid. Lalu diikuti Waketum Aziz Syamsuddin, Fadel Muhammad, Theo L Sambuaga dan Syarif Cicip Sutardjo. Kuasa Hukum Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra juga hadir dalam sidang Mahkamah Partai.
"Kita tidak ada yang perlu disiapkan," kata Idrus di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Idrus menjelaskan pihaknya telah membawa saksi terdiri dari ketua Golkar di tingkat DPP dan Provinsi se-Indonesia. "Jadi enggak ada persiapan khusus," katanya.
Kubu Ical, kata Idrus, akan menjelaskan proses yang ada sesuai dengan AD/ART dan mekanisme internal partai Golkar. Ia berharap momentum persidangan tersebut dapat menguji integritas partai Golkar.
"Golkar tetap jaya dan menang pemilu depan," katanya.
Idrus menuturkan pihaknya akan menyampaikan bahwa Mahkamah Partai tidak dapat bersidang. Namun, kubu Ical tetap mengikuti persidangan.
"Kita sampaikan rekomendasi surat Mahkamah Partai dan jawaban Kuasa hukum kami," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ical Tak Hadir, Diwakili Nurdin Halid dan Idrus Marham
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2015/02/ical-tak-hadir-diwakili-nurdin-halid.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ical Tak Hadir, Diwakili Nurdin Halid dan Idrus Marham
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ical Tak Hadir, Diwakili Nurdin Halid dan Idrus Marham
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar