Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Aktivis Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Iqbal Arsyad melaporkan oknum pegawai kelurahan borong yang meminta uang Rp 100 Ribu untuk urus surat domisili lembaga.
"Wali Kota yang gencar mensosialisasikan Makassar bersih dengan tagline "Makassar Tidak Rantasa" (MTR), harus berbanding lurus dengan pemerintahannya yang bersih. Wali Kota Danny Pomanto sebaiknya menerapkan pemerintahan bersih, bersih dari prilaku korup sampai ke level kelurahan," kata Iqbal Arsyad, Rabu (11/3/2015).
Iqbal mempertanyakan aturan mengenai pembayaran hingga Rp 100 Ribu untuk mengurus domisili lembaga.
"Kalau aturan itu tidak ada, baik Perwali atau Perda, sebaiknya wali kota fokus bersihkan oknum staf dan lurah seperti itu. Ini demi integritas, hasil lelang lurah yang diselenggaran oleh Wali Kota Makassar," katanya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Aktivis LAPAR Sulsel Laporkan Oknum Pegawai Kelurahan Borong
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2015/03/aktivis-lapar-sulsel-laporkan-oknum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Aktivis LAPAR Sulsel Laporkan Oknum Pegawai Kelurahan Borong
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Aktivis LAPAR Sulsel Laporkan Oknum Pegawai Kelurahan Borong
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar