Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah pusat ingin meningkatkan kompetensi dan penghematan anggaran serta meminimalisir kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN), di Kabupaten Maros dengan cara UN online.
Namun hanya SMK 1 Maros saja yang siap untuk mengikuti ujian online itu, sementara sekolah lainnya tidak mau karena komputer atau perangkatnya tidak memadai, padahal anggaran pendidikan setiap tahun meningkat.
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Maros menilaid Dinas pendidikan yang telah menyedot anggaran 40 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun ini yang mencapai Rp1,1 Triliun. Seharusnya anggaran tersebut sangat cukup untuk menyiapkan komputer atau perangkat lainnya yang dibutuhkan saat UN online.
Kepala Hubungan antarlembaga KAKI Maros, Ambo Aha, Minggu (1/3/2015) mengatakan hal tersebut disebabkan karena pos anggaran program kegiatan dan peningkatan mutu pendidikan hanya dialokasikan sebesar 21 persen saja, selebihnya adalah belanja aparatur, melalui belanja tidak langsung. Hal itu menyebabkan sekolah di Maros belum siap mengikuti ujian online.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KAKI Maros Nilai Ada Pemborosan Anggaran di Dinas Pendidikan
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2015/03/kaki-maros-nilai-ada-pemborosan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KAKI Maros Nilai Ada Pemborosan Anggaran di Dinas Pendidikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KAKI Maros Nilai Ada Pemborosan Anggaran di Dinas Pendidikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar