Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Maros, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Kepolisian Resort (Polres) Maros untuk segera memulai penyelidikan dugaan kebocoran pajak parkir di Bandara Sultan Hasanuddin.
Koordinator LIRA, Abrar Rahmam, Kamia (26/3/2015), mengatakan pihaknya menilai kebocoran retribusi mencapai angka 50 juta per hari.
LIRA bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Maros (AMPM) telah mendatangi pihak Angkasa Pura I untuk meminta data pemasukan pajak parkir di Bandara tersebut.
"Tapi tidak diberikan dan terkesan disembunyikan. Ini jelas adalah pembangkangan terhadap Undang-undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Abrar.
Sementara itu, dari data yang diperoleh LIRA dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Maros, bahwa setiap tahun Pemda Maros rata-rata hanya memperoleh Rp 5 miiar dari pajak parkir.
Anda sedang membaca artikel tentang
LSM LIRA Minta Usut Dugaan Korupsi Pajak Parkir Bandara
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2015/03/lsm-lira-minta-usut-dugaan-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
LSM LIRA Minta Usut Dugaan Korupsi Pajak Parkir Bandara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
LSM LIRA Minta Usut Dugaan Korupsi Pajak Parkir Bandara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar