Pansel Lelang Jabatan Tolak Fit Propper Test di DPRD Makassar

Written By Unknown on Selasa, 24 Maret 2015 | 12.45

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sekretaris Lelang Jabatan Peruada, Arkam Azikin mengatakan memilah dan memilih direksi Perusda adalah kewenangan eksekutif.

"Berdasarkan acuannya UU no 5 2014, tentang ASN. Permen Kemenpan, hak untuk mengangkat direksi ada pada eksekutif bukan legislatif," kata dosen Unismuh Makassar ini, Selasa (24/3/2015).

Arkam mengatakan proses mengangkat direksi jangan samakan dengan kewenangan DPR RI dan DPRD Sulsel.

Sebelumnya, dua anggota dewan Irwan Djafar dan Abd Kadir protes karena dewan tak dilibatkan untuk menyeleksi direktur Perusda.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pansel Lelang Jabatan Tolak Fit Propper Test di DPRD Makassar

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2015/03/pansel-lelang-jabatan-tolak-fit-propper.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pansel Lelang Jabatan Tolak Fit Propper Test di DPRD Makassar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pansel Lelang Jabatan Tolak Fit Propper Test di DPRD Makassar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger