Tribun Timur - Jumat, 7 Desember 2012 12:48 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM-Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Ajun Komisaris Besar Ucuk Supriadi, membantah jika anggotanya Iptu SU, telah melakukan pemerasan terhadap tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, Fari.
" Gak ada dan gak benar, ada yang sengaja hembuskan issu agar satuan narkoba (Polrestabes Makassar) dibuat repot ngurusin isu itu, sehingga para pemain narkoba punya ruang gerak edarkan barang," kata AKBP Ucuk Supardi, Jumat (7/12/2012).
Lebih lanjut Ucuk, menambahkan, jaringan narkoba sudah sangan memprihatinkan dan bahkan sudah masuk dimana-mana baik instansi pemerintahan maupun media (wartawan), lebaga pendidik dan penegak hukum," bisa sajakan ada kalaborasi dalam menciptakan upaya tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar, Komisaris Djoko Mw, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk, dan kami sudah mengambil keterangan dari pihak keluarga "tersangka" yang mengaku diperas," kata Kompol Djoko MW,
Djoko MW, menambahkan, dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pihak keluarga "tersangka" itu masih didalami dan dalam waktu dekat ini, akan diagendakan pemeriksaan terhadap terlapor (Iptu SU)," dalam laporan keluarga tersangka, SU meminta uang Rp senilai Rp 10 juta, untuk meloloskan FA dari jeratan hukum," kasusnya masih didalami benar tidaknya laporan ini," jelas Djoko. (*)
Editor : Muh. Taufik
Anda sedang membaca artikel tentang
AKBP Ucuk Bantah Anggotanya Memeras Tersangka Narkoba
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2012/12/akbp-ucuk-bantah-anggotanya-memeras.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
AKBP Ucuk Bantah Anggotanya Memeras Tersangka Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
AKBP Ucuk Bantah Anggotanya Memeras Tersangka Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar