Tribun Timur - Senin, 3 Desember 2012 13:15 WITA
Padahal kegiatan yang bertujuan menyamakan persepsi dan penandatanganan MoU Pilkada Bone Damai ini, menghadirkan sejumlah pasangan calon Bupati Bone. Karena ricuh, dialog dibubarkan sebelum waktunya.
Awalnya, kegiatan bejalan lancar. Namun setelah panitia membacakan poin yang akan disepakati oleh setiap pasangan calon, kegiatan berlanjut dengan puluhan interupsi dan penolakan untuk menandatangani perjanjian itu. Panitia penyelenggara kegiatan tidak dapat mengendalikan kegiatan tersebut sehingga kegiatan pun bubar sebelum ditutup.
"Saya juga tidak menyetujui persamaan persepsi ini karena sistem operasional proseduralnya tidak jelas dan apa yang dipersoalkan yakni menyamakan persepsi bukanlah hak penyelenggara melainkan ada di tingkat peserta pilkada," ungkap Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah yang langsung meninggalkan tempat duduknya meninggalkan podium.
Saat ketua KPU Bone meninggalkan tempat duduknya, sejumlah calon dan tim ikut berdiri dan meninggalkan tempatnya karena dinilai penyelenggara kegiatan tidak mampu mempertanggungjawabkan kekuatan hukum perjanjian dan juga menerangkan poin dari perjanjian.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bone, Akbar Syam menjelaskan, apa yang dilontarkan Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah tidaklah etis karena menurutnya kegiatan itu tidak lain hanya untuk menggelar pilkada damai di Bone.
Kendati demikian, pihaknya akan merapatkan kembali isi MoU dengan membentuk tim perumus yang diwakili setiap pasangan calon Bupati Bone.
"Acara ini diawali niatan baik panwaslu untuk menggelar pilkada damai di Bone. Ketua KPU Bone harus mempelajari aturan sebagai penyelenggara yang memiliki kekuatan untuk membentuk MoU," ungkap Akbar.
Lain halnya dengan Calon Bupati Bone Andi Mappamadeng yang menilai kegiatan ini bersifat otoriter karena dalam kegiatan panitia penyelenggara mendesak calon untuk menandatangani MoU yang poinnya tidak jelas dirumuskan oleh siapa. Menurutnya, kegiatan harus ditunda untuk melengkapi materi yang akan ditandatangani.
"Jika dilihat, perjanjian ini kayak surat cinta saja. Karena struktur bahasanya tidak tertata layaknya sebuah perjanjian," terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Andi Taufan Tiro dan Andi Irsan Idris Galigo yang menolak untuk menandatangani MoU tersebut. Selain MoU tidak memiliki kekuatan hukum, kegiatan juga tidak dihadiri oleh seluruh calon Bupati Bone.
Sedangkan menurut Andi Fahsar M Padjalangi, kegiatan ini mestinya tidak perlu menghadirkan calon namun cukup dihadiri tim saja dan membahas perumusan poin perjanjian bukan mendesak calon untuk menandatangani perjanjian yang dirumuskan secara sepihak.
"Mestinya kegiatan seperti ini cukup dihadiri tim saja karena kami ini sudah pasti mau pilkada damai. Kami ini mencari suara bukan mau diceramahi," terang Fahsar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Dialog Pilkada Bone Damai Berakhir Ricuh
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2012/12/dialog-pilkada-bone-damai-berakhir-ricuh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dialog Pilkada Bone Damai Berakhir Ricuh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dialog Pilkada Bone Damai Berakhir Ricuh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar