Tribun Timur - Senin, 3 Desember 2012 13:12 WITA
Mereka menuntut DPRD Kota Makassar untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas (cacat) di Kota Makassar.
"Kami datang menuntut agar Ranperda ini segera direalisasikan demi memenuhi hak-hak kaum marjinal," ujar Rahman, Koordinator Lapangan aksi tersebut.
Para pengunjuk rasa ini diterima sejumlah anggota dewan di ruang aspirasi. Beberapa anggota dewan yang menerima antara lain anggota Komisi B Abdul Wahab Tahir, Komisi A Abdul Rauf Rahman, serta dari Komisi D Shinta Masita.
Shinta sendiri berjanji akan merealisasikan Ranperda ini 2013 mendatang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Shinta: Ranperda Disabilitas Disahkan Tahun Depan
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2012/12/shinta-ranperda-disabilitas-disahkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Shinta: Ranperda Disabilitas Disahkan Tahun Depan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Shinta: Ranperda Disabilitas Disahkan Tahun Depan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar