Tribun Timur - Sabtu, 29 Desember 2012 13:21 WITA
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-Kementerian Perhubungan bersama dengan enam Pemerintah Provinsi di Sulawesi telah sepakat menandatangani MoU penyelenggaraan perkeretaapian di Sulawesi.
Demikian siaran pers Kemenhub yang di terima redaksi Tribun, Sabtu (29/12/2012).
Diharapkan dengan adanya moda transportasi kereta api dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas angkutan penumpang maupun barang, menciptakan integrasi antarmoda dan pada akhirnya dapat pula mendorong perekonomian masyarakat Sulawesi.
Moda transportasi kereta api mutlak diperlukan bagi pulau Sulawesi, karena memiliki beberapa kelebihan diantaranya kereta api dapat mengurangi beban jalan, lebih hemat energi, memiliki tingkat kecelakaan yang rendah, dan ramah lingkungan.
Menyadari keunggulan tersebut Pemerintah telah memprogramkan pengembangan perkeretaapian ke depan guna meningkatkan peran moda kereta api dalam angkutan penumpang maupun angkutan barang tidak hanya di wilayah Jawa dan Sumatera, melainkan juga di seluruh Indonesia termasuk Pulau Sulawesi.
Dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, pendanaan infrastruktur perkeretaapian di seluruh Indonesia sampai dengan tahun 2030 jumlahnya sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 605 Trilliun.
Tentunya pembangunan sarana dan prasarana perkeretaapian di Sulawesi ini tidak bisa terwujud jika tidak ada peran dari berbagai pihak baik itu pemerintah daerah maupun unsur privat (swasta).
Sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengamanahkan agar penyelenggaraan perkeretaapian dilaksanakan secara multioperator dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Pemerintah Daerah, masyarakat maupun pihak swasta untuk turut berpartisipasi aktif dalam mempercepat pembangunan perkeretaapian nasional.
Tahun 2009, Pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui penyusunan Master Plan dalam rangka mendukung terwujudnya perkeretaapian di Pulau Sulawesi.
Dalam Master Plan tersebut, pengembangan jaringan perkeretaapian diarahkan pada pengembangan jaringan KA Perkotaan dan pengembangan jaringan KA antar kota Lintas Pulau Sulawesi seperti KA Perkotaan Mamminasata (Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar) dan pengembangan jaringan KA antar kota Lintas Pulau Sulawesi antara lain Makassar – Pare-Pare; Makassar – Takalar – Bulukumba; Manado – Bitung; dan Manado – Gorontalo.
Kemudian, hal yang perlu ditindaklanjuti setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama ini adalah dengan membentuk Task Force (Gugus Tugas) dalam rangka persiapan penyelenggaraan perkeretaapian di Pulau Sulawesi, termasuk menyiapkan kelembagaan dan SDM yang akan mengoperasikan perkeretaapian tersebut. (*)
Editor : Muh. Taufik
Anda sedang membaca artikel tentang
Kesepakatan Pembangunan Kereta Api Ditandatangani di Toraja
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2012/12/kesepakatan-pembangunan-kereta-api.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kesepakatan Pembangunan Kereta Api Ditandatangani di Toraja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kesepakatan Pembangunan Kereta Api Ditandatangani di Toraja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar