Tribun Timur - Selasa, 18 Desember 2012 12:51 WITA
NU yang berciri-ciri berambut pendek menyerupai cukur pria ini, dari keterangan Sukarya sering ikut menyaksikan jalannya sidang di PN Makassar dan bergaya wartawati profesional namun tak pernah diketahui dari media apa.
"Dia mengambil tas saya yang ketinggalan di ruang sidang cakra V. Untungnya saat hendak menjualnya, barang itu diliat keluarga. Setelah saya cek ternyata benar itu barang saya," kata Sukarya Selasa (18/12/2012).
Sukarya yang tergabung dalam pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Makassar ini mengaku tasnya itu raib Kamis pekan lalu.
Diungkapkannya, dalam tas itu terdapat ponsel BlackBerry, Nokia E90, Samsung Galaxy Tab, dompet dan uang Rp 5 juta serta barang-barang.
Sukarya berencana melaporkan NU ke Polrestabes Makassar agar mendapat efek jera.
"Saya rencana akan melaporkan dia ke Polrestabes Makassar atas dugaan tindak pidana pencurian ,"tegas Sukarya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Wartawan Gadungan Curi Tas Pengacara
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2012/12/wartawan-gadungan-curi-tas-pengacara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wartawan Gadungan Curi Tas Pengacara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wartawan Gadungan Curi Tas Pengacara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar