Tribun Timur - Selasa, 29 Januari 2013 13:39 WITA
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan, meski jalur MK dibolehkan undang-undang namun dia berharap hasil rekapitulasi penghitungan suara yang akan dilakukan KPU Sulsel 31 Januari 2013 tidak berujung sengketa di MK.
"Kita tidak berpikir ke MK. Tetapi MK, salah satu jalan, itulah hebatnya konstitusi kita memberikan ruang," kata Jayadi di ruang kerjanya, Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/1/2013).
Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS menyatakan, jika gugatan ke MK tidak dilayangkan kandidat tertentu maka akan membantu penghematan anggaran negara. " Kita berharap tidak berakhir di MK supaya anggaran bisa digunakan ke yang lain," kata Annas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Annas GS: Kita Berharap Tidak Berakhir di MK
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/annas-gs-kita-berharap-tidak-berakhir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Annas GS: Kita Berharap Tidak Berakhir di MK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Annas GS: Kita Berharap Tidak Berakhir di MK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar