Tribun Timur - Minggu, 27 Januari 2013 13:28 WITA
Penjemputan paksa itu akan dilakukan jika pada pemanggilan yang ketiga kalinya Senin besok, Tenriajeng mangkir lagi.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim Minggu (27/1/2013). "Aturannya kan tiga kali pemanggilan. Jika tidak hadir, yah kita akan jemput paksa," katanya.
Seperti diketahui, pada pemanggilan pertama (10/1/2013) Tenriajeng yang terseret dugaan korupsi sebesar Rp 5 miliar lebih itu tak memenuhi panggilan kejaksaan dengan alasan sakit.
Sementara pada pemanggilan kedua (21/1) Tenriajeng juga tak hadir lantaran sibuk mempersiapkan Pilgub dan Pemilukada di daerahnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Akan Jemput Paksa Wali Kota Palopo
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/polisi-akan-jemput-paksa-wali-kota.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Akan Jemput Paksa Wali Kota Palopo
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Akan Jemput Paksa Wali Kota Palopo
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar