Tribun Timur - Minggu, 27 Januari 2013 13:30 WITA
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, menjaring sebanyak sembilan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) atau pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), saat gelar operasi rutin (Opstin), Sabtu (26/1/2013) malam.
Kanit Lantas Polsekta Manggala, MB Saputra, dikonfirmasi mengatakan bahwa kendaraan yang ditangkap petugas saat operasi tidak akan diberikan bilamana pemiliknya tidak memperlihatkan STNK kendaraan yang disita, serta harus memiliki SIM.
"Ada sembilan unit sepeda motor yang diamankan," katanya, Minggu (27/1/2013).
Lebih lanjut, Saputra mengatakan, oprasi Opstin, anggota Polsek Manggala juga rutin melakukan oprasi cipta kondisi yang sasarannya meliputi bahan peledak, sanpi dan sajam. Operasi ini rutin dilakukan," ungkapnya kepada tribuntimur.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Manggala Amankan 9 Motor Tanpa STNK
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/polres-manggala-amankan-9-motor-tanpa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Manggala Amankan 9 Motor Tanpa STNK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Manggala Amankan 9 Motor Tanpa STNK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar