Polres Manggala Amankan 9 Motor Tanpa STNK

Written By Unknown on Minggu, 27 Januari 2013 | 12.45

Tribun Timur - Minggu, 27 Januari 2013 13:30 WITA

Laporan Wartawan Tribun Timur / Abdul Azis

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, menjaring sebanyak sembilan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK)  atau pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), saat gelar operasi rutin (Opstin), Sabtu (26/1/2013) malam.

Kanit Lantas Polsekta Manggala, MB Saputra, dikonfirmasi mengatakan bahwa kendaraan yang ditangkap petugas saat operasi tidak akan diberikan bilamana pemiliknya tidak memperlihatkan STNK kendaraan yang disita, serta harus memiliki SIM.

"Ada sembilan unit sepeda motor yang diamankan," katanya, Minggu (27/1/2013).

Lebih lanjut, Saputra mengatakan, oprasi Opstin, anggota Polsek Manggala juga rutin melakukan oprasi cipta kondisi yang sasarannya meliputi bahan peledak, sanpi dan sajam. Operasi ini rutin dilakukan," ungkapnya kepada tribuntimur.com


Anda sedang membaca artikel tentang

Polres Manggala Amankan 9 Motor Tanpa STNK

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/polres-manggala-amankan-9-motor-tanpa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polres Manggala Amankan 9 Motor Tanpa STNK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polres Manggala Amankan 9 Motor Tanpa STNK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger