Wali Kota Palopo "Kabur" dari Pengadilan

Written By Unknown on Kamis, 10 Januari 2013 | 12.45

Tribun Timur - Kamis, 10 Januari 2013 13:16 WITA

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Wali Kota Palopo, Pattedungi Andi Tenriadjeng bersaksi dalam persidangan kasus korupsi pendidikan gratis kota palopo tahun 2011 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (11/1/2013).

Tenriadjeng yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Rabu (9/1/13), hadir dipersidangan sekitar pukul 13.00. Wali Kota Palopo dua periode itu, mengenakan  kemeja putih dan celana kain hitam.

Tenriadjeng bersaksi setelah majelis hakim meminta keterangan saksi ahli dari BPKP. Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar itu, dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Kadis Pendidikan Muhammad Yamin dan PPTK Muhammad Ridwan. Tenriadjeng adalah tersangka ketiga kasus korupsi dana pendidikan gratis senilai miliaran rupiah ini.

Sebelum memberi keterangan, pengadilan tipikor sempat heboh. Itu karena Tenridjeng tak muncul saat dia dipanggil masuk ruang sidang. Sempat tersiar kabar jika dia melarikan diri. Namun, setelah dicari ternyata Tenriadjeng sedang menunaikan salat di musala pengadilan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Wali Kota Palopo "Kabur" dari Pengadilan

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/wali-kota-palopo-dari-pengadilan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wali Kota Palopo "Kabur" dari Pengadilan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wali Kota Palopo "Kabur" dari Pengadilan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger