Tribun Timur - Kamis, 10 Januari 2013 13:16 WITA
Tenriadjeng yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Rabu (9/1/13), hadir dipersidangan sekitar pukul 13.00. Wali Kota Palopo dua periode itu, mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam.
Tenriadjeng bersaksi setelah majelis hakim meminta keterangan saksi ahli dari BPKP. Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar itu, dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Kadis Pendidikan Muhammad Yamin dan PPTK Muhammad Ridwan. Tenriadjeng adalah tersangka ketiga kasus korupsi dana pendidikan gratis senilai miliaran rupiah ini.
Sebelum memberi keterangan, pengadilan tipikor sempat heboh. Itu karena Tenridjeng tak muncul saat dia dipanggil masuk ruang sidang. Sempat tersiar kabar jika dia melarikan diri. Namun, setelah dicari ternyata Tenriadjeng sedang menunaikan salat di musala pengadilan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Wali Kota Palopo "Kabur" dari Pengadilan
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/01/wali-kota-palopo-dari-pengadilan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wali Kota Palopo "Kabur" dari Pengadilan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wali Kota Palopo "Kabur" dari Pengadilan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar