Tribun Timur - Rabu, 20 Februari 2013 13:26 WITA
"Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang kami laksanakan selama KKN," kata salah satu Mahasiswa, Tekad Fitryanto.
Menurutnya, penyuluhan dan sosialisasi tersebut penting untuk memberikan informasi terkait adanya perubahan atau revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Hukum Lalu lintas.
Hadir dalam penyuluhan tersebut yakni Kanit Lantas polsek Mamajang, AKP Hasniati dan Pembina Mahasiswa KKPH, Arsyid Zakaria.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mahasiswa Hukum UMI Sosialisasi Etika Lalu Lintas di Smada
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/02/mahasiswa-hukum-umi-sosialisasi-etika.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mahasiswa Hukum UMI Sosialisasi Etika Lalu Lintas di Smada
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mahasiswa Hukum UMI Sosialisasi Etika Lalu Lintas di Smada
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar