Tribun Timur - Jumat, 29 Maret 2013 11:36 WITA
Anggota panwas Palopo, Subuhan, mengatakan saksi hati menolak menandatangi berita acara seperti di Kecamatan Mungkajang.
Salah satu alasan penolakan tanda tangan berita acara tersebut karena KPPS telah mengisi 2 C2, sehingga ada indikasi terjadi perubahan suara di C1karena tidak jelas C2 yang jadi acuan (*)
Editor : Muh. Taufik
Anda sedang membaca artikel tentang
Saksi Hati Tolak Tanda Tangani Berita Acara
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/03/saksi-hati-tolak-tanda-tangani-berita.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Saksi Hati Tolak Tanda Tangani Berita Acara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Saksi Hati Tolak Tanda Tangani Berita Acara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar