Petani Maros Akan Dapat Tanah 15 Hektar Per KK

Written By Unknown on Kamis, 04 April 2013 | 12.45

Tribun Timur - Kamis, 4 April 2013 13:02 WITA

MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM--Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Kehutanan menyiapkan sekitar delapan ribu hektar lahan hutan tanaman rakyat (HTR). Warga yang bermukim di sekitar hutan bisa memanfaatkan lahan tersebut bahkan hingga 90 tahun lamanya.

Kadis Kehutanan Kabupaten Maros, M Nurdin mengatakan HTR adalah program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di sekitar hutan.

"Kami meminjamkan lahan tersebut pada penduduk di sekitar hutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami berharap HTR ini mampu mengurangi pembalakan hutan," katanya Kamis (4/4/2013).

Lahan telah tersedia maka ia berharap tidak ada lagi warga Maros merantau keluar negeri karena beralasan tidak mempunyai lahan untuk digarap. HTR ini tersebar di Kecamatan Tompobulu, Camba, Mallawa dan Cenrana.

Ia menjelaskan, setiap kepala keluarga akan diberikan kesempatan mengolah 15 hektar HTR dari total delapan ribu hektar yang tersedia. Pemohon bisa bersurat ke Bupati Maros untuk memanfaatkan lahan tersebut.

Selain itu, Dinas Kehutanan Maros juga menyiapkan program kebun bibit rakyat (KBR). Program ini digelar untuk merehabilitasi hutan dan lahan. Dinas Kehutanan mempersilakan kelompok tani di Maros mengajukan proposal untuk mengelola KBR tersebut.


Anda sedang membaca artikel tentang

Petani Maros Akan Dapat Tanah 15 Hektar Per KK

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/04/petani-maros-akan-dapat-tanah-15-hektar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Petani Maros Akan Dapat Tanah 15 Hektar Per KK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Petani Maros Akan Dapat Tanah 15 Hektar Per KK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger