MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Makassar dengan pemangku kepentingan yang digelar di Hotel Swiss Belinn Panakkukang, Makassar, Kamis (15/8/2013) membahas banyak persoalan yang dihadapi penyelenggara Pilkada ini jelang Pilwali Makassar 18 September nanti.
Di antaranya terkait persoalan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) pada hari pencoblosan bagi warga yang tak memperoleh kartu dan undangan pemilih.
Ketua KPU Makassar, Nurmal Idrus yang memimpin Rakor, mengatakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dimungkinkan penggunaan KTP.
"Namun itu senjata paling terakhir," ujar Nurmal.
Menurut Nurmal, ada pengunaan KTP berdasarkan petunjuk Teknis yang ada. Diantaranya warga yang mencoblos harus di TPS berdasarkan alamat yang tercantum di KTP.
Selain itu mereka yang akan menggunakan KTP akan diberikan waktu khusus untuk mencoblos yakni satu jam sebelum TPS ditutup. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Rakor KPU Bahas Penggunaan KTP untuk Pilwali Makassar
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/08/rakor-kpu-bahas-penggunaan-ktp-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rakor KPU Bahas Penggunaan KTP untuk Pilwali Makassar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rakor KPU Bahas Penggunaan KTP untuk Pilwali Makassar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar