Rakor KPU Bahas Penggunaan KTP untuk Pilwali Makassar

Written By Unknown on Kamis, 15 Agustus 2013 | 12.45

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Makassar dengan pemangku kepentingan yang digelar di Hotel Swiss Belinn Panakkukang, Makassar, Kamis (15/8/2013) membahas banyak persoalan yang dihadapi penyelenggara Pilkada ini jelang Pilwali Makassar 18 September nanti.

Di antaranya terkait persoalan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) pada hari pencoblosan bagi warga yang tak memperoleh kartu dan undangan pemilih.

Ketua KPU Makassar, Nurmal Idrus yang memimpin Rakor, mengatakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dimungkinkan penggunaan KTP.

"Namun itu senjata paling terakhir," ujar Nurmal.

Menurut Nurmal, ada pengunaan KTP berdasarkan petunjuk Teknis yang ada. Diantaranya warga yang mencoblos harus di TPS berdasarkan alamat yang tercantum di KTP.

Selain itu mereka yang akan menggunakan KTP akan diberikan waktu khusus untuk mencoblos yakni satu jam sebelum TPS ditutup. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Rakor KPU Bahas Penggunaan KTP untuk Pilwali Makassar

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/08/rakor-kpu-bahas-penggunaan-ktp-untuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rakor KPU Bahas Penggunaan KTP untuk Pilwali Makassar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rakor KPU Bahas Penggunaan KTP untuk Pilwali Makassar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger