MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Petugas TPS 07 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala menangkap tangan seorang pemilih siluman saat akan mencoblos pada pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Rabu (18/9/2013).
Pelaku yang ditangkap bernama Wahyu Fadillah dan mengaku suruhan dari Nasir, anggota tim dari calon nomor urut sembilan, Irman Yasin Limpo dan Busrah Abdullah. Polisi dari Polsek Manggala telah menggiringnya ke Mapolsek Manggala.
"Pelaku hendak mencoblos dengan menggunakan kartu pemilih milik orang lain. Petugas TPS tahu kalau kartu pemilih digunakan bukan miliknya," ujar seorang petugas yang enggan disebut namanya saat menghubungi tribun-timur.com via telepon seluler.
TPS 07 berada di kompleks perumahan Pesona Prima Griya. Perumahan ini berada di perbatasan Makassar dengan Gowa. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemilih Siluman Ditangkap di Manggala
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/09/pemilih-siluman-ditangkap-di-manggala.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemilih Siluman Ditangkap di Manggala
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemilih Siluman Ditangkap di Manggala
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar