Punya Keluhan Publik? Adukan ke Tiga Ombudsman Ini

Written By Unknown on Senin, 30 September 2013 | 12.45

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Tim seleksi komisioner Ombudsman Kota Makassar mengumumkan komisioner terpilih, periode 2013-2017. Sebanyak tiga komisioner ditetapkan untuk menangani sejumlah keluhan atas pelayanan publik di kota ini nantinya. Pengumuman komisioner terpilih diumumkan, Senin (30/9/2013).

Ketiga komisioner adalah Rahmiwati Agustini, M Khudri Arsyad, dan Anwar. Rahmiwati adalah penggiat Forum Pemerhati Masalah Perempuan, Khudri merupakan mantan Koordinator FIK Ornop, dan Anwar adalah mantan anggota Panwaslu Sulsel.

Tim seleksi terdiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Aswanto, dan anngota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Mustagfir Sabry.

Ombudsman empunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Punya Keluhan Publik? Adukan ke Tiga Ombudsman Ini

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/09/punya-keluhan-publik-adukan-ke-tiga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Punya Keluhan Publik? Adukan ke Tiga Ombudsman Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Punya Keluhan Publik? Adukan ke Tiga Ombudsman Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger