JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM--Sidang kedua sengketa pilwali Makassar yang digelar di gedung Mahkamah Kosntitusi (MK), Senin (7/10/2013).
Sebelum sidang dibuka, hakim majelis yang dipimpin Harjono, Patrialis Akbar dan Ahmad Fadlil Sumadi sempat bertanya kepada kuasa hukum Supomo-Kadir (Suka), None-Busrah (Noah) dan Muhyina-Syaiful sebagai penggugat apa pernah mencoba menyuap hakim.
"Saya tanya kepada semua pemohon apakah pernah berkomunikasi kepada hakim untuk mencoba menyuap?," ujar Harjono sebagai ketua majelis.
Satu persatu kuasa hukum penggugat menjawab, 'tidak pernah'. Hal itu merupakan pemandangan langka di sidang-sidang MK.
Hal itu disampaikan hakim MK mencermati kasus dugaan suap yang menyeret ketua MK Akil Muchtar yang ditangkap sehari sebelum sidang sengketa Pilwali Makassar Kamis pekan lalu. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hakim MK Tanya SuKa, Noah dan Muhyina, Apa Pernah Coba Suap Hakim?
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/10/hakim-mk-tanya-suka-noah-dan-muhyina.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hakim MK Tanya SuKa, Noah dan Muhyina, Apa Pernah Coba Suap Hakim?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hakim MK Tanya SuKa, Noah dan Muhyina, Apa Pernah Coba Suap Hakim?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar