JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM --Sekitar 20-an orang warga Makassar hadir bersaksi di sidang kedua sengketa pilwali Makassar yang digelar di gedung Mahkamah Kosntitusi (MK), Senin (7/10/2013).
Saksi-saksi ini dihadirkan tiga pemohon yakni Supomo-Kadir (Suka), None-Busrah (Noah) dan Muhyina-Syaiful.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan lurah Karuwisi Utara Kecamatan Panakukang, Syaifuddin Sidjaya. Syaifuddin saksi pertama yang memberikan keterangan.
Syarifuddin pada awal kesaksiannya ditegur hakim karena menggunakan asumsi-asumsi. "Silakan bersaksi terkait apa yang anda lihat, dengan dan alami jangan memperkirakan," ujar Harjono ketua majelis.
Syarifuddin mengatakan pernah ada pertemuan lurah se-Kecamatan Panakukang dengan yang dpimpin Camat setempat untuk mendukung salah satu pasangan calon Danny Pomanto-Syamsu Rizal. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Eks Lurah Kuruwisi Utara Makassar Bersaksi di Sidang MK
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/10/eks-lurah-kuruwisi-utara-makassar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Eks Lurah Kuruwisi Utara Makassar Bersaksi di Sidang MK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Eks Lurah Kuruwisi Utara Makassar Bersaksi di Sidang MK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar