MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Walikota Makassar, Ilham Arie Sirajudddin tidak akan mengeluarkan izin pembangunan bagi pengusaha yang memanfaatkan lahan rumah toko (ruko) menjadi hotel. Hal tersebut ditegaskan Ilham di sela-sela peresmian Hotel Grand Imawan Jl Pengayoman, Makassar, Senin (7/10/2013).
Kendati pembangunan hotel meningkat di Kota Makassar, namun pemerintah kota Makassar tidak akan mentolerir para pengusaha yang melakukan alih fungsi bangunan dari ruko (rumah toko) menjadi hotel.
"Akhir tahun hingga awal tahun 2015 sedikitnya ada 38 hotel baru yang akan terbangun di kota Makassar. Dari rincian proyek tersebut jika ada pengusaha yang melakukan pembangunan dari ruko akan dikenai sanksi tegas," jelas Ilham.
Ilham menjelaskan pemerintah Kota Makassar tidak akan membatasi pembangunan hotel selama pemiliknya mampu melakukan pembenahan standar, fasilitas dan kenyamanan bagi tamu. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Walikota Makassar Stop Pembangunan Hotel Dari Ruko
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/10/walikota-makassar-stop-pembangunan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Walikota Makassar Stop Pembangunan Hotel Dari Ruko
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Walikota Makassar Stop Pembangunan Hotel Dari Ruko
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar