Kepada YTH Pak Polisi, tolong di tindak lanjuti mobil truck yang melakukan aktivitas jual belu pasir dan batu merah di pinggir Jalan Perintis depan kantor Camat Tamalanrea. Sangat mengganggu aktivitas kami, dan menghalangi rumah kami sepanjang jalan perintis.
087841556xxx
Terima Kasih laporan warga melalui Publik Service Tribun.
Terkait laporan tersebut kami tegaskan kepada warga, kami sudah melakukan peneguran bahkan Tilang di tempat.
Namun yang menjadi masalah,apabila petugas sudah tidak ada di lokasi, mereka memulai lagi aktivitasnya menjual batu merah ataupun pasir di wilayah tersebut.
Dalam hal ini, yang menjadi penanggung jawab besar kejadian ini ialah pihak Kecamatan, yang harus melakukan mediasi kepada para pedagang itu. Kami hanya menindak lanjuti, apabila mengganngu proses berjalannya arus lalu lintas, tapi tidak dalam 24 jam polisi harus berjaga di wilayah itu.
Tapi ini akan menjadi perhatian buat kami.
Jawaban Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Agussalim
Anda sedang membaca artikel tentang
Truk Pasir Mengganggu di Depan Kantor Camat Tamalanrea
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/11/truk-pasir-mengganggu-di-depan-kantor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Truk Pasir Mengganggu di Depan Kantor Camat Tamalanrea
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Truk Pasir Mengganggu di Depan Kantor Camat Tamalanrea
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar