TRIBUN TIMUR/ACHWAN ALI
Darwis alias Pa Cie (40) warga Kampung Duri, Kelurahan Temmasarangge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, tertangkap tangan membawa sabu-sabu, seberat 30 gram.
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM -- Mantan TKI di Malaysia, Darwis alias Pa' Cie, ternyata sudah 14 tahun di Malaysia. Ia bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit.
Kabarnya, bosan karena tak juga sejahtera, Darwis akhirnya, nekat pulang ke kampung halamannya di Kampung Duri, Kelurahan Temmaserangge, Kecamatan Paleteang, Pinrang, dan menjual sabusabu.
"Penangkapan tersebut, dari pengembangan tersangka bernama Jida alias Amboe, yang tertangkap beberapa hari sebelumnya," ujar Kepala Satuan Narkoba, Polres Pinrang, Kepala Satuan Narkoba Polres Pinrang, AKP M Yusuf B, Jumat (20/12/2013).
Dari tangan Darwis, polisi menemukan, empat bungkus sabusabu berukuran sedang, yang berisi 60 paket kecil.
Tiap paket kecil tersebut, kabarnya dijual Darwis, sekitar Rp 125 ribu. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
14 Tahun Kerja di Malaysia Darwis Pulang dan Edarkan Sabu
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2013/12/14-tahun-kerja-di-malaysia-darwis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
14 Tahun Kerja di Malaysia Darwis Pulang dan Edarkan Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
14 Tahun Kerja di Malaysia Darwis Pulang dan Edarkan Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar