Tiga Pelaku Modus Penipuan Kupon Berhadiag Dibekuk

Written By Unknown on Jumat, 20 Desember 2013 | 12.45

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Tim Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulsel berhasil mengungkap tiga pelaku penipuan modus kupon undian berhadiah mobil. Tiga pelaku tersebut diantaranya Edi Lallu alias Edi Bin Lallu (30), Azis Amin alias Amin Bin Muh Amin (26), dan Rian Hasyim (21). Mereka ditangkap di rumah kontrakanya Kompleks BTP, Makassar.

Ketiga pelaku ini ditangkap setelah melakukan aksi penipuan kupon undian hadiah palsu. Modus pelaku dengan cara menyebar kartu undian kupon ini di setiap rumah warga.

Setelah korban mendapati kupon undian berhadiah dan tertarik korban lalu menghubungi nomor telpon yang tercantung.

Akibat kejadian ini, sudah puluhan yang menjadi korban di Makassar, salah satunya Ari Dwidyandi warga BTP. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Tiga Pelaku Modus Penipuan Kupon Berhadiag Dibekuk

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2013/12/tiga-pelaku-modus-penipuan-kupon.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tiga Pelaku Modus Penipuan Kupon Berhadiag Dibekuk

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tiga Pelaku Modus Penipuan Kupon Berhadiag Dibekuk

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger