Perda Lingkungan Hidup Sulsel Dipuji Menteri

Written By Unknown on Rabu, 26 Februari 2014 | 12.45

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Lingkungan Hidup, Balhtasar Kambuaya mengapresiasi Peraturan Daerah Sulsel tentang Pengelolaan dan Perlindungan Hidup. Sulsel menjadi pelopor dan hal itu akan diikuti pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota lainnya. Sebagai bentuk apresiasi pula, menteri menghadiri rapat paripurna pengesahan peraturan daerah serta mengumpulkan Kaukus Lingkungan Hidup DPRD se-Indonesia.

Menurut mantan Rektor Universitas Cenderawasih ini, Perda tentang Pengelolaan dan Pelindungan Hidup menjawab berbagai masalah ekologi di daerah. Pemprov Sulsel bersama DPRD dinilai peka dalam menjawab masalah itu dengan menyusun regulasi.

"(Perda ini) yang terbaik yang kita miliki saat ini," kata Balhtasar dalam rapat paripurna pengesahan Perda di DPRD Sulsel, Rabu (26/2/2014). Ia pun berharap, Perda Sulsel tersebut langsung diikuti 33 pemerintah provinsi lainnya di Indonesia serta 24 pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel.

Agar dapat ditiru, menteri pun mengundang seluruh Kaukus Lingkungan Hidup DPRD se-Indonesia ke Makassar.

Pengelolaan lingkungan hidup, selain diatur melalui Perda, telah mendahului Undang Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perda Sulsel tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diinisiasi DPRD Sulsel. Rancangan Perda ini disusun dalam tempo lima bulan.

Ketua Pansus Ranperda, Affandi Agusman menyebutkan, Perda ini berisi 19 bab dan 183 pasal.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Perda Lingkungan Hidup Sulsel Dipuji Menteri

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/02/perda-lingkungan-hidup-sulsel-dipuji.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Perda Lingkungan Hidup Sulsel Dipuji Menteri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Perda Lingkungan Hidup Sulsel Dipuji Menteri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger