MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -aktivis Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel mengecam sikap Kejati Sulsel karena meghentikan pengusutan rekening gendut Bupati Pinrang, Asnam Patonangi. Hal ini disampaikan oleh Staf Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Abdul Kadir kepada Tribun, Rabu (19/3/2014).
"Teman-teman ACC dengan perwakilan warga Pinrang kemarin bertemu dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jaksa Zubair untuk menanyakan kasus tersebut. Namun
ternyata jawaban yang didapatkan dari pihak Kejaksaan bahwa kasus tersebut telah dihentikan," ujar Kadir.
Ia menambahkan, kasus rekening gendut Bupati Pinrang tersebut dihentikan tanpa alasan yang jelas. "Sangat ironi penanganan kasus korupsi dengan kerugian negara yang sangat besar ternyata pihak kejati tidak serius mengutnya," tambahnya,
Olehnya itu, ia mendesak pihak Kejati Sulsel untuk membuka dan mengusut kembali kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebanyak Rp 31,5 miliar tersebut. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
ACC Desak Kejati Sulsel Usut Rekening Gendut Bupati Pinrang
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/03/acc-desak-kejati-sulsel-usut-rekening.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
ACC Desak Kejati Sulsel Usut Rekening Gendut Bupati Pinrang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
ACC Desak Kejati Sulsel Usut Rekening Gendut Bupati Pinrang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar