Komnas Waspan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Dikpora Jeneponto

Written By Unknown on Jumat, 21 Maret 2014 | 12.45

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (Komnas Waspan RI) resmi melayangkan laporan dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana bidang pendidikan pada dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kabupaten Jeneponto di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Staf Badan Pekerja Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (Komnas Waspan RI), A Gito Kamdani, mengatakan pihaknya telah melaporkan adanya dugaan korupsi pada proyek tersebut kepada  bidang intelejen Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (17/3/2014) lalu. "Laporan yanag kami masukkan ke Kejati diterima oleh saudari Retno staf pada bidang intelejen kejati Sulsel," ujar A Gito, Jumat (21/3/2014).

Anggaran  proyek tersebut sebesar Rp 9.565.097.070 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2013 dan digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas belajar,laboratorium bahasa, pembangunan Laboratorium IPA , dan pembangunan perpustakaan pada beberapa sekolah di kabupaten Jeneponto. Sebanyak  27 sekolah dasar (SD) dan 35 Sekolah menengah pertama (SMP) yang direnovasi.

Menurut A Gito dalam proyek tersebut diduga terjadi penyelewengan anggaran yang dilakukan secara sistematis yang melibatkan pejabat di dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kabupaten Jeneponto. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Komnas Waspan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Dikpora Jeneponto

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/03/komnas-waspan-laporkan-dugaan-korupsi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komnas Waspan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Dikpora Jeneponto

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komnas Waspan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Dikpora Jeneponto

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger