MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (Komnas Waspan RI) resmi melayangkan laporan dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana bidang pendidikan pada dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kabupaten Jeneponto di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Staf Badan Pekerja Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (Komnas Waspan RI), A Gito Kamdani, mengatakan pihaknya telah melaporkan adanya dugaan korupsi pada proyek tersebut kepada bidang intelejen Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (17/3/2014) lalu. "Laporan yanag kami masukkan ke Kejati diterima oleh saudari Retno staf pada bidang intelejen kejati Sulsel," ujar A Gito, Jumat (21/3/2014).
Anggaran proyek tersebut sebesar Rp 9.565.097.070 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2013 dan digunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas belajar,laboratorium bahasa, pembangunan Laboratorium IPA , dan pembangunan perpustakaan pada beberapa sekolah di kabupaten Jeneponto. Sebanyak 27 sekolah dasar (SD) dan 35 Sekolah menengah pertama (SMP) yang direnovasi.
Menurut A Gito dalam proyek tersebut diduga terjadi penyelewengan anggaran yang dilakukan secara sistematis yang melibatkan pejabat di dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kabupaten Jeneponto. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Komnas Waspan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Dikpora Jeneponto
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/03/komnas-waspan-laporkan-dugaan-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komnas Waspan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Dikpora Jeneponto
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Komnas Waspan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Dikpora Jeneponto
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar