HALLO. anggota FPI. .Makassar...Jangan cuma tahu sita..BIR..,Itu sana jelas-jelas gubuk makziat di Tanjung. . .Coba kalau berani. .Ke sana bongkar.!! BERANI..ko.???
+6285299125xxx
Dengan adanya laporan warga di Tribun Timur perlu kami sampaikan, bahwa terkait dengan adanya pembangunan Gubuk Gamacca di Kelurahan Tanjung Mardeka Kecamatan Tamalate Makassar, yang sering disalah gunakan oleh sebahagian remaja itu harus di bongkar, tapi dalam hal ini pemerintah setempat kecamatan, harus bertanggung jawab untuk membongkarnya.
Perlu diketahui warga untuk melakukan pembongkaran di gubuk gamacca atau sering disebut layar putih itu bukan wewenang FPI untuk membongkarnya, itu harus dilakukan oleh lembaga hukum negara seperti Polisi, Satpol PP, Kecamatan, Dinas pariwisata dan FPI hanya melakukan pendampingan ketika lembaga hukum negara ini melakukan investigasi dengan basis pendekatan Agama.
Jawaban Juru Bicara FPI Sulsel, Faisal Silenang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Diminta Bongkar Gubug Gamacca, FPI: Bukan Wewenang Kami
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/04/diminta-bongkar-gubug-gamacca-fpi-bukan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diminta Bongkar Gubug Gamacca, FPI: Bukan Wewenang Kami
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diminta Bongkar Gubug Gamacca, FPI: Bukan Wewenang Kami
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar