TRIBUN TIMUR/ILHAM
Sejumlah unit truk roda 10 berwarna orange terlihat beriringan melintas di Jl Sultan Alauddin di depan Kantor Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (2/4/2014).
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM- Sejumlah unit truk roda 10 berwarna orange terlihat melintas di Jl Sultan Alauddin, depan Kantor Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (2/4/2014). Tak satupun pegawai operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar datang menertibkan iring-iringan truk rembang di kawasan perbatasan Makassar-Gowa.
Peraturan wali kota (Perwali) nomor 94 Tahun 2013 tentang larangan truk batal diterapkan Selasa (1/4/2014) kemarin. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tak Satupun Pegawai Dishub Tertibkan Rembang 10 di Jl Sultan Alauddin
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/04/tak-satupun-pegawai-dishub-tertibkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tak Satupun Pegawai Dishub Tertibkan Rembang 10 di Jl Sultan Alauddin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tak Satupun Pegawai Dishub Tertibkan Rembang 10 di Jl Sultan Alauddin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar