Asisten Direktur I PPs UNM, Prof Dr Suradi Tahmir mengatakan, jika hingga batas waktu pengajuan cuti akademik tidak dilakukan mahasiswa yang tidak registrasi selama dua semester berturut-turut, mereka akan terancam di Drop Out.
Aturan Drop Out bagi mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut tersebut telah berdasarkan standar penyelenggaraan Program Magister dan Program Doktor PPs UNM.
"Dalam aturan tersebut berbunyi mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dua semeseter berturut-turut akan dianggap mengundurkan diri sehingga status kemahasiswaannya batal dengan sendirinya,"ujarnya, Jumat (25/4/2014). (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengajuan Cuti Akademik PPs UNM Hingga 30 April
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/04/pengajuan-cuti-akademik-pps-unm-hingga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengajuan Cuti Akademik PPs UNM Hingga 30 April
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengajuan Cuti Akademik PPs UNM Hingga 30 April
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar