Pengajuan Cuti Akademik PPs UNM Hingga 30 April

Written By Unknown on Jumat, 25 April 2014 | 12.45

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) memberi kesempatan kepada mahasiswa PPs UNM yang belum melakukan registrasi atau pembayaran SPP selama dua semester untuk dapat mengajukan cuti akademik. Pengajuan cuti akademik tersebut diberi waktu hingga 30 April mendatang.

Asisten Direktur I PPs UNM, Prof Dr Suradi Tahmir mengatakan, jika hingga batas waktu pengajuan cuti akademik tidak dilakukan mahasiswa yang tidak registrasi selama dua semester berturut-turut, mereka akan terancam di Drop Out.

Aturan Drop Out bagi mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut tersebut telah berdasarkan standar penyelenggaraan Program Magister dan Program Doktor PPs UNM.

"Dalam aturan tersebut berbunyi mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dua semeseter berturut-turut akan dianggap mengundurkan diri sehingga status kemahasiswaannya batal dengan sendirinya,"ujarnya, Jumat (25/4/2014). (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengajuan Cuti Akademik PPs UNM Hingga 30 April

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/04/pengajuan-cuti-akademik-pps-unm-hingga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengajuan Cuti Akademik PPs UNM Hingga 30 April

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengajuan Cuti Akademik PPs UNM Hingga 30 April

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger