MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Tim pemenangan caleg DPRD Sulsel dari Partai Hanura, Rais Razak, melaporkan dugaan penggelembungan suara yang terjadi pada sembilan kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Kesembilan kecamatan itu adalah Duampanua, Paleteang, Patampanua, Suppa, Batu Lappa, Mattiro Bulu, Mattiro Sompe, Cempa, dan Lembang. Melalui anggota timnya, Aswan Arifuddin, di Makassar, Rabu (30/4), Rais mengungkap adanya kecurangan yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu kecamatan (PPK) sehingga ada sekitar 641 suara mark up yang mengguntungkan caleg Hanura lainnya, Ali Usman.
"Mark up terbesar di Lembang yakni sekitar 267 suara," kata Aswan kepada wartawan, setelah memberikan klarifikasi ke Bawaslu Sulsel.
Aswan juga memperlihatkan surat rekomendasi Bawaslu Sulsel ke KPU untuk melakukan penghitungan ulang pada empat dari sembilan kecamatan tersebut. Empat kecamatan itu adalah Duampanua, Mattiro Bulu, Palleteang, dan Cempa.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (2/5/2014) hari ini. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Caleg Hanura Laporkan Mark Up Suara di 9 Kecamatan di Pinrang
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/05/caleg-hanura-laporkan-mark-up-suara-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Caleg Hanura Laporkan Mark Up Suara di 9 Kecamatan di Pinrang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Caleg Hanura Laporkan Mark Up Suara di 9 Kecamatan di Pinrang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar