TRIBUN TIMUR/MASNI
Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor-Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Nusa Eka, melakukan sosialisasi mengenai aturan baru pengisian TOD CIF, di Jade 1 Grand Clarion Hotel And Convention Center, Kamis (22/5/2014).
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Direktorat Kerjasama Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan RI dan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, dan Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulsel bekerjasama menggelar Sosialasisai dan Bimbingan Teknis.
Sosialisasi yang berlasngsung di Ruang Jade 1 Lantai 3 Grand Clarion Hotel And Convention Venter, Kamis (22/5/2014) membahas soal pengisisan Terfm Of delivery (TOD) Cost, Insurance, And Freight (CIF) pada Pemberitahuan Ekspor Barang.
Kasi Promosi Dan Kerjasama Perdagangan Internasional Disperindag Sulsel, Andi Hariani, selaku penyelenggara, mengatakan, kegiatan tersebut untuk memperkenalkan peraturan baru mengenai tata cara pengisisan nilai transaksi ekspor dalam bentuk CIF.
Sosialiasasi tersebut dihadiri 75 peserta dari dinas perindustrian, pengusaha, eksportir, asuransi, dan instasni terkait. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kemendag-Kadin Sulsel Sosialisasi Pengisian Nilai TOD CIF
Dengan url
http://timursebrang.blogspot.com/2014/05/kemendag-kadin-sulsel-sosialisasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kemendag-Kadin Sulsel Sosialisasi Pengisian Nilai TOD CIF
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kemendag-Kadin Sulsel Sosialisasi Pengisian Nilai TOD CIF
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar