Mau Disidang, Agus AS Duduk dengan Penasehat Hukumnya

Written By Unknown on Kamis, 22 Mei 2014 | 12.45

TRIBUN TIMUR/ANSAR

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan CCC, Agus AS dan Sangkala Ruslan dijadwalkan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar Jl RA Kartini, Makassar dengan agenda Pledoi, Kamis (21/5/2014). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM  - Hari ini terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan CCC, mantan Camat Mariso dan mantan Kepada Bapedda Sulsel, Agus AS dan Sangkala Ruslan dijadwalkan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar Jl RA Kartini, Makassar dengan agenda Pledoi, Kamis (21/5/2014).

Agus AS bersama Penasehat Hukumnya, Nurhayati duduk di kursi ruang Sidang Utama, Pengadilan Tipikor.

Mereka hanya bercerita-cerita.  Sementara Sangkala Ruslan belum kelihatan di ruang sidang. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Mau Disidang, Agus AS Duduk dengan Penasehat Hukumnya

Dengan url

http://timursebrang.blogspot.com/2014/05/mau-disidang-agus-as-duduk-dengan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mau Disidang, Agus AS Duduk dengan Penasehat Hukumnya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mau Disidang, Agus AS Duduk dengan Penasehat Hukumnya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger